Berita Jatim
Heboh Dugaan Pungli Tambang Jatim! Kejati Incar Aliran Uang Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut dugaan aliran dana hasil pungutan liar perizinan tambang senilai Rp 687,5 juta yang mengalir ke mantan Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial NK. Dana tersebut diduga berasal dari setoran dua pejabat internal dinas, yakni almarhum OS dan ED, sebagai bagian dari kasus besar yang telah membuat empat pejabat resmi berstatus tersangka.